Tasawuf Reflektif : Al-Harits Al-Muhasibi

Tasawuf Reflektif : Al-Harits Al-Muhasibi
banner 120x600

Tasawuf Reflektif : Al-Harits Al-Muhasibi Mencapai akhlak yang luhur adalah salah satu tujuan utama dari laku tasawuf. Para sufi melalui latihan-latihan spiritual (riyadlah) yang ketat berusaha melampaui makamat tasawuf tertentu seperti taubat, sabar, tawakal. Mereka juga menapaki situasi-situasi spiritual (ahwal) seperti tumakninah (ketenangan hati) dan mahabbah (cinta ilahiah). Hal tersebut bertujuan menempatkan jiwa pada tingkatan yang paling luhur.

Di dalam tasawuf, pembahasan mengenai jiwa manusia tidak terpisah dari pembahasan mengenai moral-etis (akhlak). Oleh karenanya, para sufi memberikan perhatikan khusus pada pembahasan mengenai isu-isu tentang jiwa manusia, daya serta penyakit-penyakitnya. Pemahaman mengenai seluk-beluk jiwa mengantarkan mereka pada pengetahuan akan karakter buruk yang berpotensi merusak kemurnian jiwa—sehingga menjauhinya, serta karakter baik yang menghiasi jiwa manusia—sehingga berusaha merengkuhnya.

Tasawuf Reflektif : Al-Harits Al-Muhasibi

Seperti halnya paradigma keilmuan lain, wacana di tasawuf juga mengalami perkembangan signifikan mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Akar tasawuf yang pada awalnya berupa gerakan zuhud (asketisme) sekitar abad ke-2 H sebagai respon terhadap kehidupan serba materialistis dan foya-foya (terutama di kalangan pemerintah) mulai menemukan bentuk utuhnya pada awal-awal abad ke-3 H. Pada era ini, muncul para sufi yang mulai merumuskan keilmuan tasawuf melalui karya-karya mereka. Salah satu corak menonjol adalah kecenderungan para sufi dalam membahas ranah moral-etis dan suluk manusia dengan melakukan studi-studi kritis terhadap perilaku dan jiwa manusia. Adapun salah satu tokoh terkemukanya adalah sufi al-Harits bin Asad al-Muhasibi, yang dalam hal ini akan kita bahas metode laku tasawufnya, tasawuf reflektif.

Al-Muhasibi lahir di Basrah pada 165 H. Ketika masih kecil ia pindah ke Baghdad. Di sana ia menetap dan belajar keilmuan Islam. Ia belajar fikih, Hadits, ilmu Alquran, ilmu kalam dan terakhir tasawuf. Meski ia mempelajari hampir semua bidang keilmuan yang berkembang di masanya, al-Muhasibi lebih dikenal sebagai tokoh sufi terkemuka. Ia merupakan pendiri madrasah tasawuf di Baghdad, madrasah yang banyak para tokoh besar sufi seperti Junaid al-Baghdadi, Abu Hamzah al-Baghdadi, Abu Hasan al-Nuri, al-Siri al-Suqti belajar dan menisbahkan diri ke madrasah tersebut. Ia juga menelurkan beberapa karya penting dalam tasawuf, seperti kitab al-Wahm, Risâlat al-Mustarsyidin, al-Washâyâ, dan al-Ri’âyah li Huqûq Allâh. Al-Muhasibi wafat di Baghdad pada 243 H.

Al-Muhasibi merupakan sosok penggelisah yang demam akan kebenaran. Dalam permulaan kitabnya al-Washâyâ, ia memaparkan kegelisahannya dalam mencari kebenaran sejati. Menurut Syekh Abdul Halim Mahmud dalam komentarnya terhadap kitab al-Ri’âyah, apa yang dialami al-Muhasibi mirip dengan apa yang dialami al-Ghazali, yakni keraguan metodologis. Pada masanya, umat Islam terpecah-pecah dalam banyak mazhab dan golongan. Kesemuanya mengklaim kebenaran sepihak. Siapa saja yang menyalahi pemahaman mereka dianggap sesat dan dalam kebodohan. Kebenaran dan kebatilan menjadi samar dan bercampur aduk, sulit dibedakan. Gejolak tersebut membawanya beranjangsana ke pemikiran ke tiap-tiap golongan dengan harap-harap mendapatkan kebenaran yang ia cari. Di ujung lawatan tersebutlah ia berlabuh pada tasawuf dan sufisme. Menurutnya, para sufi itu ibarat obor penerang bagi mereka yang sedang mencari cahaya. Mereka adalah pembawa petunjuk jalan bagi mereka yang sedang tersesat.

Laku tasawuf al-Muhasibi tergolong unik. Ia terkenal banyak melakukan muhasabah, refleksi dan introspeksi diri. Setiap pemikiran dan perbuatan yang ia lakukan harus terlebih dahulu melalui pertimbangan kritis dan seleksi yang ketat, apakah yang saya pikirkan benar? Apakah yang saya lakukan sesuai garis yang ditentukan Allah? Apakah ini muncul dari dorongan syahwat atau rasio? Kecenderungannya dalam berinstrospeksi diri ini ia tuliskan dalam karyanya yang berjudul al-Ri’âyah li Huqûq Allah. Tak ayal ia akhirnya mendapatkan julukan al-Muhasibi, orang yang banyak bermuhasabah diri. Dengan metode reflektifnya itu, ia menjadi kritis dalam melihat diri. Terutama pada hal-hal yang berkelindan di dalam hati seperti perasaan, pemikiran, nilai dan paradigma sebelum termanifestasikan dalam bentuk perbuatan nyata.

Kecenderungan refleksi diri tersebut juga tampak ketika al-Muhasibi memaparkan ajarannya mengenai jiwa. Dalam membahas mengenai konsep kesedihan misalnya, ia menggunakan teori yang dalam psikologi modern dikenal dengan metodologi introspeksi (al-istibthan) atau observasi diri (al-mulahadzah al-dzatiyyah), yaitu dengan observasi ke dalam diri, melihat dan menganalisis serta mendeskripsikan apa-apa yang sedang berkelindan di sana saat seseorang dalam kesadaran penuh. Dengan sangat filosofis ia mengatakan bahwa:

“Kesedihan itu ada beberapa macam: (1) rasa sedih karena hilangnya sesuatu yang sangat disenangi, (2) rasa sedih karena khawatir tentang yang akan terjadi besok, (3) rasa sedih karena merindukan yang didambakan bisa tercapai, tetapi ternyata tidak tercapai, (4) rasa sedih ketika mengingat betapa diri ini menyimpang dari perintah Tuhan.”

Menurutnya, makna sedih sebagaimana tersebut di atas secara beruntun menimbulkan tekanan jiwa, menimbulkan keresahan jiwa, melahirkan kekecewaan jiwa, dan yang terakhir justru melahirkan dorongan jiwa untuk berbuat baik. Yang pertama hingga ketiga berakibat pada kekotoran jiwa sedangkan yang terakhir justru berakibat pada kesucian jiwa dan dorongan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karenanya semua bentuk kesedihan dengan berbagai macam dan latar belakangnya membawa dampak (positif atau negatif) terhadap keadaan jiwa manusia. Pengetahuan akan hal ini mengantarkan seseorang pada sikap kritis pada diri dan pengambilan keputusan yang tepat.

Corak tasawuf al-Muhasibi ini tergolong inklusif. Metode reflektif dengan observasi ke dalam diri sendiri bisa diterapkan oleh semua kalangan tanpa memandang profesi, gelar, pangkat, golongan, bahkan agama sekalipun. Ia mengajarkan bahwa banyak nilai, perasaan, konsep dan pemikiran yang ada dalam diri manusia perlu dikritisi dan ditimbang terlebih dahulu. Bisa jadi apa yang kita yakini kebenarannya ternyata fakta menunjukkan hal yang berlainan. Atau bisa jadi banyak dari perbuatan-perbuatan kita muncul dari dorongan ego dan syahwat, tidak muncul atas pertimbangan rasio. Olehnya, dengan menyelami lebih dalam diri sendiri, seseorang akan lebih jernih melihat konsep, nilai yang dipegang dan perasaan yang sedang bersarang dalam dirinya.

Selain inklusif, relevansi ajaran Al-Muhasibi menemukan momen di tengah keadaan yang tidak menentu seperti sekarang. Pandemi yang belum usai, situasi sosial-politik, ekonomi, dan pendidikan yang sulit diprediksi mengharuskan setiap individu untuk tetap ‘waras’ dan mawas diri dalam segala kemungkinan dan kondisi. Pikiran negatif, kekhawatiran, dan pesimis tak jarang tiba-tiba muncul. Observasi ke dalam diri, membedah nilai dan persepsi yang diyakini, menimbang dengan kritis setiap gejolak hati, mengetahui sebab-musababnya, akan memunculkan sikap yang tepat dan menegasikan hal-hal yang tidak perlu.

Apa yang ditorehkan oleh al-Muhasabi banyak menginspirasi generasi yang datang setelahnya, terkhusus tentang analisa kritisnya terhadap jiwa manusia. Al-Ghazali, seorang sufi ternama Islam mengaku sebagai murid intelektual al-Muhasibi, khususnya dalam penulisan kitab Ihya Ulûmiddin. Dr. Amir Najjar dalam bukunya al-Tashawwuf al-Nafsiy menggolongkannya sebagai salah satu psikolog abad ke-3 H. Kitab al-Muhasibi berjudul al-Ri’âyah juga mendapatkan sanjungan positif dari seorang orientalis berkebangsaan Prancis, Louis Massignon. Ia mengatakan bahwa al-Muhasibi mampu mewariskan metode dan teori tentang kejiwaan yang tiada duanya dalam seluruh perkembangan ilmu psikologi. Tidak berlebihan jika ia dikatakan bahwa ia adalah promotor kajian psikologi moral dalam Islam.